Rabu, 15 Januari 2014

KERANGKA ACUAN CAPACITY BUILDING PIK REMAJA



A.     Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa dan merupakan salah satu fase yang sangat menentukan dalam kehidupan seseorang. Selain itu banyak yang menganggap bahwa masa remaja merupakan masa yang paling “rawan” dalam siklus kehidupan setiap orang. Berbagai survey telah menyebutkan masalah kenakalan remaja yang menjadikan perilaku remaja tidak sehat dan tidak berakhlak (unhealthy and unethical life behaviors), mulai dari pergaulan (seks) bebas, penggunaan narkoba sampai dengan bahaya penularan HIV/AIDS di kalangan remaja yang angkanya cenderung meningkat. Selain itu rata-rata usia perkawinan pertama juga masih di bawah 20 tahun yang mengakibatkan banyak pasangan yang belum siap menghadapi kehidupan berkeluarga baik dari segi fisik, mental maupun sosial. Berbagai permasalahan tersebut bila tidak segera ditangani akan dapat berdampak buruk terhadap kualitas generasi muda Indonesia yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pembangunan bangsa di masa yang akan datang.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah (cq BKKBN) telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda indonesia melalui pembangunan kependudukan dan KB, dimana sasarannya tidak hanya pada keluarga / Pasangan Usia Subur (PUS) tetapi juga menjangkau remaja dalam rangka mempersiapkan kehidupan berkeluarga serta meningkatkan usia perkawinan pertama menjadi 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki sebagaimana tercantum dalam salah satu sasaran strategis Program KB pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014.
Adapun  program yang dilaksanakan adalah Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR), yaitu suatu  program untuk memfasilitasi remaja belajar memahami dan memperaktekan perilaku hidup sehat dan berakhlak (healthy and ethical life behaviors) guna mencapai Tegar Remaja (adolescent resilience) sebagai dasar mewujudkan Generasi Berencana Indonesia. Tegar Remaja adalah sosok remaja yang  berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR  (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS),  menunda  usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya. Sasaran program PKBR adalah remaja usia 10- 24 tahun dan mahasiswa yang belum menikah.
Kegiatan program PKBR dilaksanakan melalui wadah Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja), yaitu suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. PIK Remaja dapat dibentuk di berbagai basis seperti Organisasi Pemuda,LSM, Organisasi Keagamaan, Sekolah umum/agama dan Perguruan Tinggi.
PIK Remaja sebagai suatu wadah yang dikelola oleh, dari dan untuk remaja memiliki peran sangat strategis dalam upaya memberikan informasi, sosialisasi maupun konseling terhadap permasalahan remaja. Oleh karena itu peningkatan kualitas PIK Remaja harus tetap diupayakan dengan tetap menerapkan prinsip pelayanan yang ramah remaja. Untuk menunjang hal tersebut diperlukan peningkatan SDM baik pembina, pengelola, PS dan KS PIK Remaja yang berkualitas melalui capacity building.
B.     Tujuan
Umum
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Program PKBR Kab/Kota dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas PIK Remaja.

Khusus
1.   Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan komitmen Pendidik Sebaya ( PS ) dan Konselor Sebaya ( KS ) terhadap Program PKBR dan pengembangan PIK Remaja Unggulan.
2.     Meningkatkan peran serta PS dan KS dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PIK Remaja Unggulan.

C.     Hasil Yang Diharapkan
1.     Meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan komitmen Pendidik Sebaya ( PS ) dan Konselor Sebaya ( KS ) terhadap Program PKBR dan pengembangan PIK Remaja Unggulan.
2.     Meningkatnya peran serta PS dan KS dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PIK Remaja Unggulan.

D.     Peserta
Peserta kegiatan terdiri dari 70 orang Pendidik Sebaya dari PIK Remaja Unggulan dari 35 kab/kota.

E.     Waktu, Tempat dan Peserta
Kegiatan Capacity Building dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari                 : Rabu s/d Sabtu
Tanggal           : 7 s/d 10 September 2011
Tempat           : Balai Diklat KKB Ambarawa
Jl. Jenderal Sudirman No. 74, Ambarawa

F.     Materi
Materi yang disampaikan dalam kegiatan Capacity Building sebagai berikut :
1.      Dinamika Kelompok
2.      Program PKBR
3.      Mekanisme Pembentukan PIK Remaja
4.      Kiat – Kiat Pengembangan PIK Remaja
5.      Integrasi Ketahanan Remaja dengan PIK Remaja
6.      Triad KRR :  Seksualitas
7.      Triad KRR :  NAPZA
8.      Triad KRR :  HIV/AIDS
9.      Life skills
10.   Pendewasaan Usia Perkawinan
11.   Optimalisasi Peran PS dan KS dalam PIK Remaja
12.   Teknik-Teknik Advokasi PIK Remaja
13.   Refleksi Pengalaman Pengelolaan PIK Remaja Unggulan
14.   Motivasi : Remaja Sebagai Motor Penggerak Pembangunan
15.   Rencana Tindak Lanjut


G.    Narasumber
       Narasumber/penyaji terdiri dari :
1.    Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah
2.    Pilar PKBI Jateng
3.    Kwarda XI Jawa Tengah
4.    dr. Muchlis Achsan Udji Sofro, Sp.PD ( RSUP Dr. Kariadi )
5.    DR. Hastaningsakti, M.Kes. Psi
6.    Genry Nuswantoro, S.S
7.    PIK Remaja RISMA JT Kota Semarang


H.     Sumber Dana
       Kegiatan ini di biayai dari DIPA Sub Bidang Bina Ketahanan Remaja BKKBN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011.

I.       Penutup
Demikian panduan ini disusun untuk dapat dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan Capacity Building PIK Remaja sehingga tujuan dan hasil yang diharapkan dapat tercapai.


Semarang,    September 2011
Subid Bina Ketahanan Remaja
 
 














Tidak ada komentar:

Posting Komentar