A. Latar
Belakang
Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke
masa dewasa dan merupakan salah satu fase yang sangat menentukan dalam
kehidupan seseorang. Selain itu banyak yang menganggap bahwa masa remaja
merupakan masa yang paling “rawan” dalam siklus kehidupan setiap orang.
Berbagai survey telah menyebutkan masalah kenakalan remaja yang menjadikan
perilaku remaja tidak sehat dan tidak berakhlak (unhealthy and unethical life behaviors), mulai dari pergaulan
(seks) bebas, penggunaan narkoba sampai dengan bahaya penularan HIV/AIDS di
kalangan remaja yang angkanya cenderung meningkat. Selain itu rata-rata usia
perkawinan pertama juga masih di bawah 20 tahun yang mengakibatkan banyak
pasangan yang belum siap menghadapi kehidupan berkeluarga baik dari segi fisik,
mental maupun sosial. Berbagai permasalahan tersebut bila tidak segera
ditangani akan dapat berdampak buruk terhadap kualitas generasi muda Indonesia
yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pembangunan bangsa di masa yang
akan datang.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah (cq BKKBN)
telah melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda
indonesia melalui pembangunan kependudukan dan KB, dimana sasarannya tidak
hanya pada keluarga / Pasangan Usia Subur (PUS) tetapi juga menjangkau remaja
dalam rangka mempersiapkan kehidupan berkeluarga serta meningkatkan usia
perkawinan pertama menjadi 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki sebagaimana
tercantum dalam salah satu sasaran strategis Program KB pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014.
Adapun program
yang dilaksanakan adalah Penyiapan Kehidupan
Berkeluarga bagi Remaja (PKBR), yaitu suatu
program untuk memfasilitasi remaja belajar memahami dan memperaktekan
perilaku hidup sehat dan berakhlak (healthy
and ethical life behaviors) guna mencapai Tegar Remaja (adolescent resilience) sebagai dasar
mewujudkan Generasi Berencana Indonesia. Tegar Remaja adalah sosok remaja
yang berperilaku sehat, terhindar dari
risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza,
HIV dan AIDS), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan
kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta
menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya. Sasaran
program PKBR adalah remaja usia 10- 24 tahun dan mahasiswa yang belum menikah.
Kegiatan program PKBR dilaksanakan melalui wadah Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK
Remaja), yaitu suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh
dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang
Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang
lainnya. PIK Remaja dapat dibentuk di berbagai basis seperti Organisasi Pemuda,LSM,
Organisasi Keagamaan, Sekolah umum/agama dan Perguruan Tinggi.
PIK Remaja sebagai suatu wadah yang dikelola oleh, dari
dan untuk remaja memiliki peran sangat strategis dalam upaya memberikan
informasi, sosialisasi maupun konseling terhadap permasalahan remaja. Oleh karena
itu peningkatan kualitas PIK Remaja harus tetap diupayakan dengan tetap
menerapkan prinsip pelayanan yang ramah remaja. Untuk menunjang hal tersebut diperlukan
peningkatan SDM baik pembina, pengelola, PS dan KS PIK Remaja yang berkualitas
melalui capacity building.
B.
Tujuan
Umum
Meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) pengelola Program PKBR Kab/Kota dalam rangka peningkatan kuantitas
dan kualitas PIK Remaja.
Khusus
1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
komitmen Pendidik Sebaya ( PS ) dan Konselor Sebaya ( KS ) terhadap Program
PKBR dan pengembangan PIK Remaja Unggulan.
2.
Meningkatkan peran serta PS dan KS dalam
rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PIK Remaja Unggulan.
C.
Hasil Yang Diharapkan
1.
Meningkatnya pengetahuan, keterampilan dan
komitmen Pendidik Sebaya ( PS ) dan Konselor Sebaya ( KS ) terhadap Program
PKBR dan pengembangan PIK Remaja Unggulan.
2.
Meningkatnya peran serta PS dan KS dalam
rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan PIK Remaja Unggulan.
D.
Peserta
Peserta kegiatan terdiri dari 70 orang Pendidik Sebaya dari PIK Remaja Unggulan dari 35 kab/kota.
E.
Waktu, Tempat dan Peserta
Kegiatan Capacity
Building dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
Hari :
Rabu s/d Sabtu
Tanggal : 7 s/d 10 September 2011
Tempat : Balai Diklat KKB Ambarawa
Jl. Jenderal Sudirman No. 74, Ambarawa
F.
Materi
Materi yang disampaikan dalam
kegiatan Capacity Building sebagai
berikut :
1.
Dinamika
Kelompok
2.
Program
PKBR
3.
Mekanisme
Pembentukan PIK Remaja
4.
Kiat
– Kiat Pengembangan PIK Remaja
5.
Integrasi
Ketahanan Remaja dengan PIK Remaja
6.
Triad
KRR : Seksualitas
7.
Triad
KRR : NAPZA
8.
Triad
KRR : HIV/AIDS
9. Life
skills
10.
Pendewasaan
Usia Perkawinan
11.
Optimalisasi
Peran PS dan KS dalam PIK Remaja
12.
Teknik-Teknik
Advokasi PIK Remaja
13. Refleksi Pengalaman Pengelolaan
PIK Remaja Unggulan
14. Motivasi : Remaja Sebagai
Motor Penggerak Pembangunan
15. Rencana Tindak Lanjut
G.
Narasumber
Narasumber/penyaji terdiri dari :
1. Perwakilan BKKBN Provinsi
Jawa Tengah
2. Pilar PKBI Jateng
3. Kwarda XI Jawa Tengah
4. dr. Muchlis Achsan Udji Sofro, Sp.PD (
RSUP Dr. Kariadi )
5. DR. Hastaningsakti, M.Kes. Psi
6. Genry Nuswantoro, S.S
7. PIK Remaja RISMA JT Kota
Semarang
H.
Sumber Dana
Kegiatan ini di biayai dari DIPA Sub Bidang
Bina Ketahanan Remaja BKKBN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011.
I.
Penutup
Demikian panduan ini
disusun untuk dapat dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan Capacity Building PIK Remaja sehingga
tujuan dan hasil yang diharapkan dapat tercapai.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar